LPSK Segera Lindungi Susno Duadji
Selasa, 25 Mei 2010 – 00:05 WIB
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji telah mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendapatkan perlindungan. Gayung pun bersambut, LPSK akan melindungi Susno dan keluarganya. Pada kesempatan sama anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, menyatakan bahwa perlindungan yang akan diberikan ke Susno berupa perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak prosedural, serta perlindungan fisik. Menurut Lili, perlindungan hukum untuk Susno berupa pendampingan selama menghadapi kasus Gayus dan arwana. Sedangkan untuk perlindungan fisik, Susno akan ditempatkan di rumah aman.
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa Susno dan keluarga akan masuk program perlindungan saksi dalam dua kasus yang diungkapnya, yakni kasus Gayus Tambunan dan kasus penangkaran arwana PT Salmah Arowana Lestari. “Susno Duadji merupakan whistle blower sekaligus saksi pada kedua kasus itu,” kata Abdul Haris dalam konferensi pers di Gedung LPSK, Jakarta Senin (24/5).
Baca Juga:
Ada beberapa alasan sehingga LPSK perlu melindungi Susno. Pertama, karena mantan Kapolda Jawa Barat yang kini ditahan di Mako Brimob itu memang mengajukan permohonan tertulis. Kedua, Susno adalah saksi dalam kasus yang diungkapnya sendiri. Ketiga, keterangan Susno dianggap penting dalam pengungkapan kedua kasus tersebut. Terakhir, karena Susno dan keluarga menerima ancaman dan terot.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji telah mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim