LPSK Sesalkan Jaksa Sistoyo Dibacok
Jumat, 02 Maret 2012 – 19:53 WIB
Semendawai menjelaskan sistem pengamanan harus menjadi prioritas utama dalam upaya mereformasi sistem peradilan dengan maraknya tindak kekerasan yang terjadi di persidangan. Makanya, ia menyarankan agar ada pengamanan khusus di persidangan.
”Di beberapa Negara, sistem pengamanan di ruang persidangan menjadi prioritas utama yang diperhatikan, karena ini menyangkut jaminan berjalan atau tidaknya penanganan suatu kasus. Hal ini tentunya menyangkut jaminan keamanan saksi dan korban yang sejak awal berpotensi mengalami ancaman yang membahayakan jiwa, tentunya keamanannya sangat penting dalam mengungkap kebenaran suatu kasus," katanya.
Terkait dengan posisi Sistoyo sebagai korban pembacokan, LPSK menyatakan siap memfasilitasi Sistoyo jika yang bersangkutan mengajukan permohonan. “Permohonan perlindungan yang masuk pada LPSK tentunya harus melewati prosedur yang berlaku dan perlu dilakukan penelaahan terlebih dahulu. Selain itu, LPSK akan mempelajari posisi Sistoyo yang posisinya sebagai terdakwa saat ini, tentunya dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengaku prihatin buruknya sistem pengamanan peradilan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sudan dan Palestina
- Jakarta & IKN Diusulkan Jadi Twin City, Heru Budi: Sesuaikan dengan Aturan
- Sediakan 22 Water Station, Le Minerale Penuhi Hidrasi Para Pelari di Jakarta Running Festival 2024
- Polisi Hentikan Kasus Santri Disiram Air Cabai, Ini Alasannya
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Analisis Reza Indragiri: Serbaironi
- Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI