LPSK Sesalkan Sikap Polri
Rabu, 27 Maret 2013 – 11:47 WIB
Diketahui sebelumnya, Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) melaporkan mantan anak buah M Nazaruddin di Permai Grup itu ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik. Saat ini laporan Ibas sedang diproses oleh Polda MJ.
Ibas melapor karena mengaku dirugikan atas pernyataan Yulianis di Pengadilan yang menyebut uang USD 200 ribu yang mengalir dari Gurp Permai ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu, adalah untuk Ibas.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli menyesalkan tindakan Polri yang tetap memproses laporan Ibas yang menuding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan