LPSK Siap Beri Perlindungan untuk Penyerang Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi kerja keras Polri yang telah menangkap dua penyerang Novel Baswedan pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok.
LPSK berharap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut yang selama ini menyita perhatian publik bisa terungkap secara benderang.
“LPSK berharap Polri bisa mengembangkan kasus ini secara transparan dan profesional, mengingat kedua pelaku merupakan anggota Polri aktif” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dikutip dari pernyataan tertulisnya, Sabtu (28/12).
LPSK juga menaruh perhatian yang besar terhadap keselamatan kedua terduga pelaku beserta keluarganya.
Mengingat sulitnya Polri menangkap pelaku selama ini, LPSK menduga kasus yang menimpa Novel Baswedan merupakan kejahatan terencana, terorganisir rapi dan pelakunya tidak tunggal.
Hasto menduga masih ada pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini yang belum terungkap.
Aktor inilah yang sesungguhnya memiliki motif dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.
Apalagi sedang ramai pemberitaan di media massa perihal keterlibatan sosok kuat yang diduga terlibat merencanakan penyerangan kepada mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu itu.
LPSK berharap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini terungkap seutuhnya ke publik.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua