LPSK Siap Lindungi Aktivis Antikorupsi yang Ditembak di Bangkalan
Minggu, 01 Februari 2015 – 08:40 WIB
Dia juga pernah melaporkan kasus dugaan korupsi Fuad Amin terkait proyek pengaspalan Jalan Bujuk Sarah di Desa Martajesah. Dua perkara itu dilaporkan ke KPK dan terus dikawal Mathur.
Terkait dugaan keterlibatan Fuad, pengacaranya, Bakhtiar Pradinata mengatakan, secara logika tidak mungkin Fuad yang berada di tahanan KPK bisa menginstruksikan penembakan itu.
"Tahanan KPK itu selama ini dikenal superketat,’’ katanya.
Dia menyebut sejumlah pihak ikut bermain memanfaatkan situasi ini untuk menyudutkan Fuad Amin dan keluarganya.
Pihaknya juga mendorong polisi segera mengusut perkara itu.
"Dengan begitu nanti bisa terkuak siapa berada di balik penembakan ini sehingga klien kami tidak tersudutkan," ujarnya.(gun/sof)
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan terhadap Mathur Husyairi. LPSK pun meminta polisi segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru