LPSK Siap Lindungi Aktivis Antikorupsi yang Ditembak di Bangkalan
Minggu, 01 Februari 2015 – 08:40 WIB

LPSK Siap Lindungi Aktivis Antikorupsi yang Ditembak di Bangkalan
Dia juga pernah melaporkan kasus dugaan korupsi Fuad Amin terkait proyek pengaspalan Jalan Bujuk Sarah di Desa Martajesah. Dua perkara itu dilaporkan ke KPK dan terus dikawal Mathur.
Terkait dugaan keterlibatan Fuad, pengacaranya, Bakhtiar Pradinata mengatakan, secara logika tidak mungkin Fuad yang berada di tahanan KPK bisa menginstruksikan penembakan itu.
"Tahanan KPK itu selama ini dikenal superketat,’’ katanya.
Dia menyebut sejumlah pihak ikut bermain memanfaatkan situasi ini untuk menyudutkan Fuad Amin dan keluarganya.
Pihaknya juga mendorong polisi segera mengusut perkara itu.
"Dengan begitu nanti bisa terkuak siapa berada di balik penembakan ini sehingga klien kami tidak tersudutkan," ujarnya.(gun/sof)
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan terhadap Mathur Husyairi. LPSK pun meminta polisi segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus