LPSK Siap Lindungi Angie
Selasa, 01 Mei 2012 – 17:42 WIB

LPSK Siap Lindungi Angie
Ditambahkan, perlindungan LPSK yang akan diberikan kepada justice collaborator bisa berupa fisik dan psikis, perlindungan hukum secara khusus dan penghargaan. "Bentuknya bisa berupa keringanan tuntutan dan remisi tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada Angelina Sondakh sebagai justice collaborator. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta