LPSK Siap Lindungi Buruh Disekap di Tangerang
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:17 WIB
Sementara itu dihubungi terpisah, Koordinator KontraS, Haris Azhar mengatakan hari ini pihaknya akan mendatangi LPSK untuk membahas perlindungan bagi para korban.
"Ini sedang kami rencanakan. KontraS akan melaporkan kondisi buruh perbudakan ke LPSK, " tandas Haris. (flo/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan memberikan perlindungan pada 28 korban kasus perbudakan di Tangerang. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi