LPSK Siap Lindungi Buruh Disekap di Tangerang

LPSK Siap Lindungi Buruh Disekap di Tangerang
LPSK Siap Lindungi Buruh Disekap di Tangerang
Sementara itu dihubungi terpisah, Koordinator KontraS, Haris Azhar mengatakan hari ini pihaknya akan mendatangi LPSK untuk membahas perlindungan bagi para korban.

"Ini sedang kami rencanakan.  KontraS akan melaporkan kondisi buruh perbudakan ke LPSK, " tandas Haris. (flo/jpnn)

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan memberikan perlindungan pada 28 korban kasus perbudakan di Tangerang. Namun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News