LPSK Siap Lindungi Buruh Disekap di Tangerang
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:17 WIB

LPSK Siap Lindungi Buruh Disekap di Tangerang
Sementara itu dihubungi terpisah, Koordinator KontraS, Haris Azhar mengatakan hari ini pihaknya akan mendatangi LPSK untuk membahas perlindungan bagi para korban.
"Ini sedang kami rencanakan. KontraS akan melaporkan kondisi buruh perbudakan ke LPSK, " tandas Haris. (flo/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan memberikan perlindungan pada 28 korban kasus perbudakan di Tangerang. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg