LPSK Siap Lindungi Gayus
Minggu, 06 Februari 2011 – 06:06 WIB

LPSK Siap Lindungi Gayus
Dalam kasus mafia pajak, terang Hotma, Gayus adalah informan yang memiliki informasi dan data penting. Dia berharap LPSK mengabulkan permintaan kliennya demi penuntasan kasus tersebut. Seperti diketahui, selain berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan uang Rp 28 miliar dan harta Rp 74 miliar, Gayus menjadi tersangka penyuapan petugas rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (kuh/dwi)
JAKARTA - Permintaan Gayus Halomoan Tambunan untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat respons. LPSK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi