LPSK Siap Lindungi Gayus

LPSK Siap Lindungi Gayus
LPSK Siap Lindungi Gayus
Dalam kasus mafia pajak, terang Hotma, Gayus adalah informan yang memiliki informasi dan data penting. Dia berharap LPSK mengabulkan permintaan kliennya demi penuntasan kasus tersebut. Seperti diketahui, selain berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan uang Rp 28 miliar dan harta Rp 74 miliar, Gayus menjadi tersangka penyuapan petugas rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (kuh/dwi)

JAKARTA - Permintaan Gayus Halomoan Tambunan untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat respons. LPSK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News