LPSK Siap Lindungi Korban Perkosaan Polisi Poso
Minggu, 31 Maret 2013 – 17:42 WIB
"Kasus ini terbongkar karena ada saksi yang melihat kejadian itu. Kebetulan saksinya satu sel dengan korban. Saksi ini disuruh keluar dan di situlah perkosaan itu terjadi," kata Mutmainah Korona.
Maharani menambahkan, jaminan pengamanan atas keselamatan jiwanya akibat ancaman pelaku yang berlatar belakang polisi ini dapat dijamin LPSK. "Agar korban dapat memberikan keterangan atas tindakan perkosaan yang dialaminya," jelas perempuan yang biasa disapa Rani itu.
Menurutnya, besar kemungkinan korban mengalami ancaman saat perkosaan terjadi. Karena korban dalam penguasaan para pelaku, Rani menerangkan, pemulihan psikologis dan medis pun mutlak dilakukan untuk memulihkan traumanya.
"Untuk itu, LPSK akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk 'jemput bola' menawarkan perlindungan LPSK terhadap korban," kata Rani. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap melindungi FM, saksi dan juga korban dugaan perkosaan oknum anggota polisi di dalam sel Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun