LPSK Siap Lindungi Korban Perkosaan Polisi Poso
Minggu, 31 Maret 2013 – 17:42 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Perkosaan Polisi Poso
"Kasus ini terbongkar karena ada saksi yang melihat kejadian itu. Kebetulan saksinya satu sel dengan korban. Saksi ini disuruh keluar dan di situlah perkosaan itu terjadi," kata Mutmainah Korona.
Maharani menambahkan, jaminan pengamanan atas keselamatan jiwanya akibat ancaman pelaku yang berlatar belakang polisi ini dapat dijamin LPSK. "Agar korban dapat memberikan keterangan atas tindakan perkosaan yang dialaminya," jelas perempuan yang biasa disapa Rani itu.
Menurutnya, besar kemungkinan korban mengalami ancaman saat perkosaan terjadi. Karena korban dalam penguasaan para pelaku, Rani menerangkan, pemulihan psikologis dan medis pun mutlak dilakukan untuk memulihkan traumanya.
"Untuk itu, LPSK akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk 'jemput bola' menawarkan perlindungan LPSK terhadap korban," kata Rani. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap melindungi FM, saksi dan juga korban dugaan perkosaan oknum anggota polisi di dalam sel Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki