LPSK Siap Lindungi Korban Perkosaan Polisi Poso
Minggu, 31 Maret 2013 – 17:42 WIB
"Kasus ini terbongkar karena ada saksi yang melihat kejadian itu. Kebetulan saksinya satu sel dengan korban. Saksi ini disuruh keluar dan di situlah perkosaan itu terjadi," kata Mutmainah Korona.
Maharani menambahkan, jaminan pengamanan atas keselamatan jiwanya akibat ancaman pelaku yang berlatar belakang polisi ini dapat dijamin LPSK. "Agar korban dapat memberikan keterangan atas tindakan perkosaan yang dialaminya," jelas perempuan yang biasa disapa Rani itu.
Menurutnya, besar kemungkinan korban mengalami ancaman saat perkosaan terjadi. Karena korban dalam penguasaan para pelaku, Rani menerangkan, pemulihan psikologis dan medis pun mutlak dilakukan untuk memulihkan traumanya.
"Untuk itu, LPSK akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk 'jemput bola' menawarkan perlindungan LPSK terhadap korban," kata Rani. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap melindungi FM, saksi dan juga korban dugaan perkosaan oknum anggota polisi di dalam sel Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024