LPSK Siap Lindungi Pegawai Diskotek MG yang Berani Bernyanyi
Senin, 18 Desember 2017 – 17:17 WIB
Menurut dia, kesaksian dari mereka akan membuat penegak hukum mudah mengungkap siapa dalang di balik pabrik narkoba di diskotek tersebut.
“Bagi mereka yang menjadi saksi tidak perlu takut, ungkap dengan sebenar-benarnya karena negara sudah menjamin perlindungan bagi mereka dalam undang-undang,” papar dia.
Semendawai mengingatkan, LPSK bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi, termasuk dalam tindak pidana narkotika.
Apalagi, tindak pidana narkotika termasuk kasus yang menjadi prioritas penanganan di LPSK bersama tindak pidana lain, seperti korupsi, terorisme, kekerasan seksual terhadap anak dan perdagangan orang. (boy/jpnn)
LPSK berharap pegawai Diskotek MG berani buka mulut terkait aktivitas produksi narkoba di tempat tersebut
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri