LPSK Siap Lindungi PNS Korban Penganiayaan
Rabu, 04 Mei 2011 – 04:05 WIB

LPSK Siap Lindungi PNS Korban Penganiayaan
Djohermansyah menyesalkan jika benar Rahudman terlibat perkara ini. "Kalau kepala daerah sampai bertengkar, apalagi melakukan kekerasan, kan itu mengganggu jalannya pemerintahan. Harusnya kepala daerah bijak," cetus mantan Deputi Setwapres Bidang Politik ini. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Masfar, seorang PNS di Pemprov Sumut, yang menjadi korban penganiayaan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap