LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Pembunuhan Mara Salem Harahap
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo angkat bicara terkait kasus pembunuhan Mara Salem Harahap, wartawan sekaligus pimpinan redaksi (pimred) media lokal di Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (19/6) dini hari.
Atmojo menegaskan bahwa siapa pun saksi pembunuhan Mara Salem Harahap dipastikan akan mendapatkan perlindungan.
Baik untuk mereka yang melihat, mendengar atau mengetahui terkait pembunuhan korban.
Karena itu, para saksi juga diminta agar tidak takut melaporkan dan memberikan keterangan.
“Itu demi mengungkap motif, alat bukti dan pelaku atas penembakan tersebut,” ungkap Hasto dalam keterangan resminya, Minggu (20/6/2021).
Hasto mengatakan, pihaknya melalui kantor perwakilan LPSK di Medan telah menugaskan staf menemui pihak keluarga Marsal.
Selain menyampaikan duka cita, juga sekaligus menawarkan perlingungan.
“Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini,” ujarnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo angkat bicara terkait kasus pembunuhan Mara Salem Harahap, wartawan sekaligus pimpinan redaksi (pimred) media lokal di Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (19/6) dini hari.
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK