LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Pembunuhan Mara Salem Harahap

“Termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” imbuh Hasto.
LPSK juga menegaskan sepenuhnya mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Pihaknya juga siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.
Dengan perlindungan, para saksi bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan dan informasi.
“Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman,” terangnya.
LPSK juga mengecam kekerasan terhadap jurnalis. Terlebih sampai menghilangkan nyawa.
Baca Juga: Tim Pimpinan AKP Nekson Akhirnya Tangkap Pembunuh Sadis Ini di Bukittinggi
“Proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.(int/ruh/pojoksatu)
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo angkat bicara terkait kasus pembunuhan Mara Salem Harahap, wartawan sekaligus pimpinan redaksi (pimred) media lokal di Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (19/6) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Soal Kasus Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru,Anggota Komisi I DPR Minta Penyelidikan Transparan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua