LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Pembunuhan Mara Salem Harahap
“Termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” imbuh Hasto.
LPSK juga menegaskan sepenuhnya mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Pihaknya juga siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.
Dengan perlindungan, para saksi bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan dan informasi.
“Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman,” terangnya.
LPSK juga mengecam kekerasan terhadap jurnalis. Terlebih sampai menghilangkan nyawa.
Baca Juga: Tim Pimpinan AKP Nekson Akhirnya Tangkap Pembunuh Sadis Ini di Bukittinggi
“Proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.(int/ruh/pojoksatu)
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo angkat bicara terkait kasus pembunuhan Mara Salem Harahap, wartawan sekaligus pimpinan redaksi (pimred) media lokal di Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (19/6) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon