LPSK Tak Akan Menghalangi Eksekusi Susno

LPSK Tak Akan Menghalangi Eksekusi Susno
LPSK Tak Akan Menghalangi Eksekusi Susno
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan agar Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung dan Mahkamah Agung untuk duduk bersama agar proses eksekusi bekas Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duaji berjalan lancar.

"Supaya tidak menimbulkan polemik di antara aparat penegak hukum," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Sofia, Kamis (25/4).

Dijelaskan Maharani, LPSK telah memberikan perlidungan terhadap Susno sejak 2010 sampai sekarang.

Menurutnya, perlindungan yang diberikan LPSK itu dalam status Susno Duaji sebagai whistle blower.

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan agar Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung dan Mahkamah Agung untuk duduk bersama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News