LPSK Tak Akan Menghalangi Eksekusi Susno
Kamis, 25 April 2013 – 12:40 WIB

LPSK Tak Akan Menghalangi Eksekusi Susno
Kendati demikian, Maharani menerangkan, perlindungan yang diberikan kepada Susno tak dapat menghalani proses eksekusi yang bersangkutan oleh pihak kejaksaan.
Baca Juga:
"Perlindungan yang diberikan LPSK tidak menghalangi proses eksekusi," kata Maharani.
Susno dinyatakan harus dieksekusi oleh jaksa terkait kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan Korupsi Dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan agar Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung dan Mahkamah Agung untuk duduk bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya