LPSK Tak Akan Menghalangi Eksekusi Susno

LPSK Tak Akan Menghalangi Eksekusi Susno
LPSK Tak Akan Menghalangi Eksekusi Susno
Kendati demikian, Maharani menerangkan, perlindungan yang diberikan kepada Susno tak dapat menghalani proses eksekusi yang bersangkutan oleh pihak kejaksaan.

"Perlindungan yang diberikan LPSK tidak menghalangi proses eksekusi," kata Maharani.

Susno dinyatakan harus dieksekusi oleh jaksa terkait kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan Korupsi Dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008. (boy/jpnn)

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan agar Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung dan Mahkamah Agung untuk duduk bersama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News