LPSK Tak Bisa Lindungi Nazaruddin
Jumat, 08 Juli 2011 – 17:53 WIB
‘’Keberadaannya saja tidak jelas ada dimana saat ini. Bukannya kita tidak mau melindungi, tapi siapa dan apa yang dilindungi itukan harus jelas dulu. Karena ini kasus hukum, jadi harus ada pembuktian,’’ kata Abdul Haris. (afz/jpnn)
JAKARTA — Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin pernah mengatakan akan membongkar berbagai kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak