LPSK Tak Bisa Lindungi Rosa Secara Fisik
Tidak Mungkin Dipindahkan ke Safe House
Minggu, 15 Januari 2012 – 09:01 WIB
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga saat ini Rosa masih berada dalam perlindungan KPK. Menurutnya, Rosa juga masih menjalani masa tahanan di gedung KPK. "Tidak benar kalau dia sudah dipindahkan. KPK sangat bertanggung jawab atas keselamatan dia," kata Johan. (kuh)
JAKARTA - Meski tampak tertekan dan mengaku diancam orang terdekat M Nazaruddin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak begitu saja memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama