LPSK Tak Bisa Lindungi Rosa Secara Fisik
Tidak Mungkin Dipindahkan ke Safe House
Minggu, 15 Januari 2012 – 09:01 WIB

LPSK Tak Bisa Lindungi Rosa Secara Fisik
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga saat ini Rosa masih berada dalam perlindungan KPK. Menurutnya, Rosa juga masih menjalani masa tahanan di gedung KPK. "Tidak benar kalau dia sudah dipindahkan. KPK sangat bertanggung jawab atas keselamatan dia," kata Johan. (kuh)
JAKARTA - Meski tampak tertekan dan mengaku diancam orang terdekat M Nazaruddin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak begitu saja memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa