LPSK Tak Mampu Keluarkan Susno dari Mako Brimob

LPSK Tak Mampu Keluarkan Susno dari Mako Brimob
LPSK Tak Mampu Keluarkan Susno dari Mako Brimob
Sebelumnya, Susno meminta perlindungan dari LPSK dan meminta dipindahkan dari ruang tahanan. Alasannya, ia keberatan dengan penahanan dan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang disuarakannya. Pihak Susno menyebut seharusnya dalam kasus Arwana yang disuarakannya Susno, dilindungi sebagai saksi yang melaporkan, bukannya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Namun polri berdalih selain kasus Arwana, penyidik telah menetapkan Susno, sebagai tersangka dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat, saat ia menjabat Kapolda Jabar. (zul/jpnn)

JAKARTA— Keinginan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengeluarkan Komjen (pol) Susno Duadji dari ruang tahanan Markas Komando (Mako)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News