LPSK Tangani 1.264 Korban Pelanggaran HAM

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo menambahkan setiap saksi dan korban memiliki hak-hak untuk mendapat perlindungan.
Menurutnya, aduan atau permohonan yang diterima LPSK terus mengalami peningkatan. "Ini indikasi harapan masyarakat terhadap LPSK semakin meningkat," ungkapnya.
Namun, diakuinya, hal itu belum mampu diimbangi LPSK. Bukan karena etos kerja, melainkan kurangnya dukungan negara terhadap lembaga tersebut.
"Adalah kewajiban negara memberikan perlindungan. Kita mewakili negara, tapi dukungan negara juga harus ditingkatkan," paparnya.
Akibatnya, ia menambahkan, kondisi ini menyebabkan perhatian terhadap saksi dan korban belum optimal. LPSK pun, kata dia, harus membuat skala prioritas. LPSK harus memiliki kantor di daerah. Dukungan negara juga harus lebih ditingkatkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan hingga September 2013, LPSK sudah menangani ribuan korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman