LPSK Tangani 1.264 Korban Pelanggaran HAM
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo menambahkan setiap saksi dan korban memiliki hak-hak untuk mendapat perlindungan.
Menurutnya, aduan atau permohonan yang diterima LPSK terus mengalami peningkatan. "Ini indikasi harapan masyarakat terhadap LPSK semakin meningkat," ungkapnya.
Namun, diakuinya, hal itu belum mampu diimbangi LPSK. Bukan karena etos kerja, melainkan kurangnya dukungan negara terhadap lembaga tersebut.
"Adalah kewajiban negara memberikan perlindungan. Kita mewakili negara, tapi dukungan negara juga harus ditingkatkan," paparnya.
Akibatnya, ia menambahkan, kondisi ini menyebabkan perhatian terhadap saksi dan korban belum optimal. LPSK pun, kata dia, harus membuat skala prioritas. LPSK harus memiliki kantor di daerah. Dukungan negara juga harus lebih ditingkatkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan hingga September 2013, LPSK sudah menangani ribuan korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada