LPSK Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Bom Bunuh Diri di Bandung
Kamis, 08 Desember 2022 – 00:06 WIB

Salah satu korban serangan bom bunuh diri yang dirawat di rumah sakit. Dok Humas Polri.
“Atas amanat undang-undang tersebut, tim LPSK hari ini menemui sejumlah korban yang mengalami luka-luka serta keluarga korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Immanuel dan Rumah Sakit Sartika Asih Bandung,” kata Edwin.
LPSK berharap penyidik dapat menindak para pihak yang terlibat dalam aksi keji tersebut agar mereka bertanggung jawab atas perbuatannya di muka hukum. LPSK pun berharap peristiwa semacam itu tidak kembali terjadi.
“Kami berharap masyarakat tidak takut secara berlebihan karena ketakutan itu akan menunjukkan kemenangan para pelaku terorisme. Mari, bersama-sama memerangi terorisme," pungkas Edwin. (antara/jpnn)
LPSK memastikan seluruh biaya pengobatan korban bom bunuh diri di Bandung akan dibayar oleh mereka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon