LPSK Targetkan Asesmen Psikologis Saksi Kasus Vina Tuntas Pekan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menargetkan asesmen psikologi para pemohon perlindungan baru saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, tuntas pekan ini.
“Betul,” kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin (10/6).
LPSK menargetkan pada pekan ini kelengkapan berkas untuk permohonan perlindungan baru dari para saksi kasus Vina dapat diterima.
“Bila sudah ada hasil asesmen psikolog, dan kelengkapan berkas permohonan, akan kami sampaikan ke teman-teman pers. Insyaallah ini untuk keseluruhan permohonan,” ujarnya.
Sebelumnya (8/6), Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Bandung, Jawa Barat mengatakan lembaganya menerima permohonan baru perlindungan saksi kasus Vina.
Permohonan tersebut sudah masuk ke LPSK, tetapi belum diputuskan untuk dilakukan pendampingan karena masih dalam pendalaman, dan harus diputuskan dalam sidang mahkamah LPSK.
Menurut dia, penentuan disetujuinya permohonan untuk pendampingan LPSK memang butuh waktu karena perlu asesmen psikologis, dan melihat lebih detail terkait dengan keterangan yang disampaikan.
Pada prinsipnya, semua masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pendampingan kepada LPSK, termasuk Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka.
LPSK menargetkan penuntasan asesmen psikologis para saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon yang minta dilindungi LPSK.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi