LPSK Teliti Keabsahan Rifai Sebagai Pengacara Rosa
Jumat, 24 Februari 2012 – 22:00 WIB
Namun pimpinan KPK justru meragukan status Rifai sebagai kuasa hukum Rosa. Bahkan sumber lain menyebut Rifai pernah diberhentikan oleh Rosa.
Hanya saja Rifai yang dihubungi terpisah menegaskan bahwa dirinya masih pengacara bagi Rosa. "Sampai sekarang saya masih pengacaranya Bu Rosa," ucap Rifai.
Mantan pengacara Ponari si Bocah Ajaib itu menilai jika pimpinan KPK mempertanyakan statusnya, maka hal itu lebih dikarenakan persoalan koordinasi saja. "Kalau memang ada yang tidak tahu mungkin kurang koordinasi dan itu menandakan lemahnya fungsi koordinasi," ucap mantan pengacara Ponari si Bocah Ajaib itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, akan meneliti keabsahan Ahmad Rifai selaku pengacara bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme