LPSK Temui Korban Kasus Perbudakan
Rabu, 08 Mei 2013 – 11:38 WIB

LPSK Temui Korban Kasus Perbudakan
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pantauli Siregar dan sejumlah stafnya mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) di Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Kedatangan LPSK ini untuk melakukann audiensi dengan sejumlah korban dari kasus perbudakan di Tangerang. "Setelah ini baru kami memberikan penjelasan lebih lanjut," ujar aktivis KontraS Syamsul Munir. (flo/jpnn)
"LPSK bertugas untuk melayani. Saat ini kita menanyakan langsung pada mereka dan menjelaskan pada mereka terkait perlindungan," ujar Lili sebelum memulai pertemuan dengan para buruh dan perwakilan dari KontraS.
Pertemuan dengan LPSK ini berlangsung tertutup untuk media, karena akan menanyakan perihal kasus yang menimpa para buruh. Hanya lima buruh yang hadir saat pertemuan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pantauli Siregar dan sejumlah stafnya mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan