LPSK Temui Korban Kasus Perbudakan
Rabu, 08 Mei 2013 – 11:38 WIB
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pantauli Siregar dan sejumlah stafnya mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) di Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Kedatangan LPSK ini untuk melakukann audiensi dengan sejumlah korban dari kasus perbudakan di Tangerang. "Setelah ini baru kami memberikan penjelasan lebih lanjut," ujar aktivis KontraS Syamsul Munir. (flo/jpnn)
"LPSK bertugas untuk melayani. Saat ini kita menanyakan langsung pada mereka dan menjelaskan pada mereka terkait perlindungan," ujar Lili sebelum memulai pertemuan dengan para buruh dan perwakilan dari KontraS.
Pertemuan dengan LPSK ini berlangsung tertutup untuk media, karena akan menanyakan perihal kasus yang menimpa para buruh. Hanya lima buruh yang hadir saat pertemuan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pantauli Siregar dan sejumlah stafnya mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM