LPSK Temui Korban Kasus Perbudakan
Rabu, 08 Mei 2013 – 11:38 WIB

LPSK Temui Korban Kasus Perbudakan
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pantauli Siregar dan sejumlah stafnya mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) di Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Kedatangan LPSK ini untuk melakukann audiensi dengan sejumlah korban dari kasus perbudakan di Tangerang. "Setelah ini baru kami memberikan penjelasan lebih lanjut," ujar aktivis KontraS Syamsul Munir. (flo/jpnn)
"LPSK bertugas untuk melayani. Saat ini kita menanyakan langsung pada mereka dan menjelaskan pada mereka terkait perlindungan," ujar Lili sebelum memulai pertemuan dengan para buruh dan perwakilan dari KontraS.
Pertemuan dengan LPSK ini berlangsung tertutup untuk media, karena akan menanyakan perihal kasus yang menimpa para buruh. Hanya lima buruh yang hadir saat pertemuan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pantauli Siregar dan sejumlah stafnya mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan