LPSK Temui Korban Kasus Perbudakan

LPSK Temui Korban Kasus Perbudakan
LPSK Temui Korban Kasus Perbudakan
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pantauli Siregar dan sejumlah stafnya mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) di Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Kedatangan LPSK ini untuk melakukann audiensi dengan sejumlah korban dari kasus perbudakan di Tangerang.

"LPSK bertugas untuk melayani. Saat ini kita menanyakan langsung pada mereka dan menjelaskan pada mereka terkait perlindungan," ujar Lili sebelum memulai pertemuan dengan para buruh dan perwakilan dari KontraS.

Pertemuan dengan LPSK ini berlangsung tertutup untuk media, karena akan menanyakan perihal kasus yang menimpa para buruh. Hanya lima buruh yang hadir saat pertemuan itu.

"Setelah ini baru kami memberikan penjelasan lebih lanjut," ujar aktivis KontraS Syamsul Munir. (flo/jpnn)

JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pantauli Siregar dan sejumlah stafnya mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News