LPSK Temui Korban Kasus Perbudakan
Rabu, 08 Mei 2013 – 11:38 WIB
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pantauli Siregar dan sejumlah stafnya mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) di Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Kedatangan LPSK ini untuk melakukann audiensi dengan sejumlah korban dari kasus perbudakan di Tangerang. "Setelah ini baru kami memberikan penjelasan lebih lanjut," ujar aktivis KontraS Syamsul Munir. (flo/jpnn)
"LPSK bertugas untuk melayani. Saat ini kita menanyakan langsung pada mereka dan menjelaskan pada mereka terkait perlindungan," ujar Lili sebelum memulai pertemuan dengan para buruh dan perwakilan dari KontraS.
Pertemuan dengan LPSK ini berlangsung tertutup untuk media, karena akan menanyakan perihal kasus yang menimpa para buruh. Hanya lima buruh yang hadir saat pertemuan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pantauli Siregar dan sejumlah stafnya mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI