LPSK Tetap Lindungi Susno
Minggu, 05 Mei 2013 – 07:42 WIB
JAKARTA - Inisiatif mantan Kabareskrim Komjen (pur) Susno Duadji menyerahkan diri diapresiasi sejumlah pihak. Termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meski perlindungan untuk Susno sedang dikaji ulang, LPSK sangat berpeluang membatalkan pencabutan perlindungan yang diperpanjang per Februari 2013 itu.
LPSK Senin lalu (29/4) memutuskan untuk membentuk tim guna mengkaji ulang perlindungan terhadap Susno. Alasannya, Susno dinilai mengingkari kesepakatan perlindungan dengan tidak mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. Tim kecil itu ditugasi mencari bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Susno. Jika bukti ditemukan, perlindungan terhadap alumnus Akpol 1977 itu bakal dicabut.
Ternyata, tiga hari berselang, Susno menyerahkan diri. Dia resmi masuk Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Kamis lalu (2/5) sekitar pukul 23.30. Artinya, Susno tidak mengingkari kesepakatan dengan LPSK dalam hal pemberian perlindungan. Dia mematuhi proses hukum yang dijalankan, dalam hal ini eksekusi putusan pengadilan.
Juru Bicara LPSK Maharani Siti Sophia menyatakan bahwa saat ini penelusuran tim yang dibentuk LPSK masih berjalan dan belum dihentikan. "Tugas mereka kan mencari bukti (pelanggaran)," terangnya kemarin. Pekan depan barulah tim tersebut melaporkan hasilnya kepada ketua LPSK.
JAKARTA - Inisiatif mantan Kabareskrim Komjen (pur) Susno Duadji menyerahkan diri diapresiasi sejumlah pihak. Termasuk Lembaga Perlindungan Saksi
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri