LPSK Tolak Lindungi Ardina Rasti
Senin, 18 Februari 2013 – 17:56 WIB
JAKARTA - Rapat paripurna Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Senin (18/2), memutuskan menolak permohonan perlindungan artis Ardina Rasti dalam dugaan tindak kekerasan yang dilakukan mantan pacarnya, Eza Gionino. Selain itu, Maharani mengatakan, Ardina belum mengalami ancaman yang nyata, sehingga juga menjadi alasan penolakan permohonannya. "Pemohon belum mengalami ancaman nyata," tambahnya.
Juru bicara LPSK Maharani Siti Sofia membenarkan bahwa paripurna LPSK menolak permohonan perlindungan Ardina Rasti karena kasusnya bukan kasus prioritas lembaga itu.
"Penolakan LPSK karena kasus yang bersangkutan bukan kasus prioritas LPSK," kata kata Maharani, Senin (18/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat paripurna Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Senin (18/2), memutuskan menolak permohonan perlindungan artis Ardina Rasti
BERITA TERKAIT
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
- Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Tengku Dewi Tetap Ingin Bercerai, Begini Respons Andrew Andika
- TipTip & Most Contents Hadirkan Orkestrasi Megah OST K-Drama Populer di Indonesia