LPSK Tolak Lindungi Ardina Rasti

LPSK Tolak Lindungi Ardina Rasti
LPSK Tolak Lindungi Ardina Rasti
JAKARTA - Rapat paripurna Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Senin (18/2),  memutuskan menolak permohonan perlindungan artis Ardina Rasti dalam dugaan tindak kekerasan yang dilakukan mantan pacarnya, Eza Gionino.

Juru bicara LPSK Maharani Siti Sofia membenarkan bahwa paripurna LPSK menolak permohonan perlindungan Ardina Rasti karena kasusnya bukan kasus prioritas lembaga itu.

"Penolakan LPSK karena kasus yang bersangkutan bukan kasus prioritas LPSK," kata  kata Maharani, Senin (18/2).

Selain itu, Maharani mengatakan, Ardina belum mengalami ancaman yang nyata, sehingga juga menjadi alasan penolakan permohonannya. "Pemohon belum mengalami ancaman nyata," tambahnya.

JAKARTA - Rapat paripurna Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Senin (18/2),  memutuskan menolak permohonan perlindungan artis Ardina Rasti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News