LPSK Tolak Lindungi Ardina Rasti
Senin, 18 Februari 2013 – 17:56 WIB
Seperti diketahui, pemain sinetron Ardina Rasti mengajukan perlindungan ke LPSK, 26 Januari 2013. Bentuknya berupa perlindungan fisik, psikis dan pendampingan dalam setiap pemeriksaan.
"Permohonan perlindungan yang ia (Ardina) ajukan terkait (dugaan) ancaman dari keluarga pelaku dan saat itu pelaku belum ditahan," ungkap perempuan berjilbab yang karib disapa Rani itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rapat paripurna Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Senin (18/2), memutuskan menolak permohonan perlindungan artis Ardina Rasti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
- Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Tengku Dewi Tetap Ingin Bercerai, Begini Respons Andrew Andika