LPSK Tolak Lindungi Ardina Rasti

LPSK Tolak Lindungi Ardina Rasti
LPSK Tolak Lindungi Ardina Rasti
Seperti diketahui, pemain sinetron Ardina Rasti  mengajukan perlindungan ke LPSK, 26 Januari 2013. Bentuknya berupa perlindungan fisik, psikis dan pendampingan dalam setiap pemeriksaan.

"Permohonan perlindungan yang ia (Ardina) ajukan terkait (dugaan) ancaman dari keluarga pelaku dan saat itu pelaku belum ditahan," ungkap perempuan berjilbab yang karib disapa Rani itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Rapat paripurna Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Senin (18/2),  memutuskan menolak permohonan perlindungan artis Ardina Rasti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News