LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Senin, 15 Agustus 2022 – 20:20 WIB
Selain itu, Hasto menyatakan penolakan penolakan permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi ini didasari pada laporan dugaan pencabulan dan percobaan pembunuhan yang dihentikan oleh Bareskrim Polri.
Kedua laporan itu yang menjadi dasar Putri Candrawathi melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK.
"Jadi, bukan dasarnya pelakunya sudah meninggal, SP3, atau bagaimana. Namun, karena kasus ini telah dihentikan pihak kepolisian," pungkas Hasto. (mcr8/jpnn)
LPSK menolak permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sejak awal LPSK sudah menemukan kejanggalan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon