LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkap sejak awal pihaknya menemukan kejanggalan dari permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo, di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Selain itu, Hasto menyatakan penolakan penolakan permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi ini didasari pada laporan dugaan pencabulan dan percobaan pembunuhan yang dihentikan oleh Bareskrim Polri.

Kedua laporan itu yang menjadi dasar Putri Candrawathi melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK.

"Jadi, bukan dasarnya pelakunya sudah meninggal, SP3, atau bagaimana. Namun, karena kasus ini telah dihentikan pihak kepolisian," pungkas Hasto. (mcr8/jpnn)

LPSK menolak permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sejak awal LPSK sudah menemukan kejanggalan.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News