LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo

LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
Wakil Ketua LPSK RI Susilaningtias saat diwawancarai di Kantora PWNU Gorontalo pada Juma, (18/04/2025). ANTARA/Zulkifli Polimengo

jpnn.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) menurunkan tim mendalami dua kasus kekerasan seksual di Provinsi Gorontalo, salah satunya yang melibatkan seorang mantan rektor.

Menurut Wakil Ketua LPSK RI Susilaningtias, pihaknya telah menerima permohonan perlindungan untuk saksi dan korban atas kasus kekerasan seksual terhadap 11 orang korban.

"Selain mendalami kasus kekerasan seksual terhadap anak, ada juga kasus yang melibatkan 11 orang korban dan terlapor satu orang mantan rektor. Ini yang sedang kami dalami di Gorontalo," kata Susi, Jumat (18/4/2025).

Selain mendalami dua kasus itu, kunjungannya di Gorontalo juga untuk membuka komunikasi antara LPSK dengan pihak terkait di daerah, agar ke depan bisa bekerja sama dalam konteks perlindungan saksi dan korban.

Untuk memperlancar proses pendalaman kasus-kasus tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Gorontalo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, UNUGO dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.

Berkaitan dengan kasus yang melibatkan mantan rektor, secara khusus pihaknya telah berkoordinasi dengan PWNU Gorontalo dan menyampaikan dukungannya atas langkah praktis dan tegas yang telah diambil oleh pihak PWNU Gorontalo dalam menyikapi kasus tersebut.

LPSK berharap semua pihak terkait di Gorontalo dapat membantu lembaga itu memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban, khususnya dalam penanganan kasus kejahatan pidana di daerah itu.

"Saya berharap kepada saksi dan korban yang mengetahui atau mengalami kasus ini, jangan hanya diam. Harus berani menyampaikan penderitaan yang dialami, sehingga LPSK dan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya bisa membantu mengungkap kejahatan yang terjadi," tuturnya.

LSPK RI menurunkan tim menangani dua kasus dugaan kekerasan seksual di Gorontalo, salah satu melibatkan mantan Rektor UNU Gorontalo berinisial AH.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News