LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
Sabtu, 19 April 2025 – 09:15 WIB

Wakil Ketua LPSK RI Susilaningtias saat diwawancarai di Kantora PWNU Gorontalo pada Juma, (18/04/2025). ANTARA/Zulkifli Polimengo
Sebelumnya, pada April 2024 Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.
AH yang merupakan seorang profesor itu sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.
Setahun berlalu, belum ada perkembangan dalam kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Polda Gorontalo tersebut.(ant/jpnn)
LSPK RI menurunkan tim menangani dua kasus dugaan kekerasan seksual di Gorontalo, salah satu melibatkan mantan Rektor UNU Gorontalo berinisial AH.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK