LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo

LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
Wakil Ketua LPSK RI Susilaningtias saat diwawancarai di Kantora PWNU Gorontalo pada Juma, (18/04/2025). ANTARA/Zulkifli Polimengo

Sebelumnya, pada April 2024 Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.

AH yang merupakan seorang profesor itu sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.

Setahun berlalu, belum ada perkembangan dalam kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Polda Gorontalo tersebut.(ant/jpnn)

LSPK RI menurunkan tim menangani dua kasus dugaan kekerasan seksual di Gorontalo, salah satu melibatkan mantan Rektor UNU Gorontalo berinisial AH.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News