LPSK Ungkap Alasan Sudirman Terpidana Kasus Vina Belum Dikembalikan ke Lapas Cirebon

LPSK Ungkap Alasan Sudirman Terpidana Kasus Vina Belum Dikembalikan ke Lapas Cirebon
Ilustrasi terpidana kasus pembunuhan. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

Sri melanjutkan, LPSK justru menunggu respons dari Kemenkumham terkait rekomendasi yang diberikan untuk kemudian ditindaklanjuti.

"LPSK justru menunggu responsnya Kemenkumham untuk ditindaklanjuti," tandasnya.

Terpidana Sudirman saat penyelidikan oleh Polda Jabar ditempatkan di Lapas Banceuy, Kota Bandung. (mcr27/jpnn)

LPSK sudah memberikan rekomendasi kepada Kemenkumham Jabar terkait pemindahan terpidana Sudirman ke Lapas Cirebon.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News