LPSK Ungkap Alasan Sudirman Terpidana Kasus Vina Belum Dikembalikan ke Lapas Cirebon
Minggu, 18 Agustus 2024 – 11:35 WIB
Sri melanjutkan, LPSK justru menunggu respons dari Kemenkumham terkait rekomendasi yang diberikan untuk kemudian ditindaklanjuti.
"LPSK justru menunggu responsnya Kemenkumham untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Terpidana Sudirman saat penyelidikan oleh Polda Jabar ditempatkan di Lapas Banceuy, Kota Bandung. (mcr27/jpnn)
LPSK sudah memberikan rekomendasi kepada Kemenkumham Jabar terkait pemindahan terpidana Sudirman ke Lapas Cirebon.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding
- Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Dijatuhi Hukuman Mati
- Tidak Ada Ampun untuk Panca Darmansyah, Dia Divonis Mati
- Berkat Bantuan Warga, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Ini Lho Tampang IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari