LPSK Ungkap Kejanggalan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Begini Kata Pakar Hukum Pidana

LPSK Ungkap Kejanggalan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Begini Kata Pakar Hukum Pidana
Putri Candrawathi saat memeragakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8). Foto: Youtube/Polri TV Radio

Namun, Edwin tidak bisa membuka ketujuh kejanggalan atas dugaan pelecehan seksual di Magelang.

"Saya hanya bisa sebut enam," kata Edwin di Jakarta, Minggu (4/9).

Salah satu kejanggalan itu, yakni peristiwa asusila itu kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu. (cr1/jpnn)

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal LPSK yang menemukan kejanggalan pelecehan seksual Putri Candrawathi


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News