LPSPL Serang Raih Penghargaan dari KKP
jpnn.com, JAKARTA - Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang menerima penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik predikat pelayanan prima dalam acara puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung KKP Jakarta, Senin (11/12).
Dengan mengusung tema Sinergi Berantas Korupsi, untuk Mewujudkan Ekonomi Biru, perayaan HAKORDIA menjadi tonggak dan simbol, bahwa sesungguhnya penyelenggaraan pemerintahan, termasuk KKP bersemangat untuk menyelenggarakan pemerintahan bebas dari korupsi.
Selain penghargaan internal, setidaknya 18 penghargaan dari eksternal berhasil diraih KKP selama 2023 dalam implementasi tata kelola kelembagaan.
Hal tersebut membuktikan bahwa KKP telah mengimplementasikan pembangunan integritas dan reformasi birokrasi di lingkungan KKP.
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Dan Laut (LPSPL) Serang, salah satu dari unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut menerima penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik predikat pelayanan prima berdasarkan evaluasi Inspektorat Jenderal KKP 2023.
"Tentunya ini sebuah kebanggan dan akan membuat kami lebih baik, dan meningkatkan standar pelayanan kita kepada pelaku usaha," ujar Kepala LPSPL Serang Santoso Budi Widiarto.
Penghargaan tersebut lebih menigkatkan kepercayaan terhadap LPSPL. Sehingga usaha perikanan semakin produktif dan maju karena perizinan dipermudah dan pelayanan semakin baik.
Dengan adanya kepercayaan ini pelaku usaha semakin mudah untuk berdagang, karena mengeluarkan izin ini dari unit kerja yang sudah terverifikasi.
Selain penghargaan internal, setidaknya 18 penghargaan dari eksternal berhasil diraih KKP selama 2023 dalam implementasi tata kelola kelembagaan.
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Gandeng KPP, Bank Mandiri Berkomitmen Dorong Ekonomi Biru
- Perairan Morodemak Dijadikan Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut
- Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar
- KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB
- Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ancaman Kepunahan Mengintai