LPT PBNU Minta Pemerintah Serius Antisipasi Pelecehan & Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

LPT PBNU Minta Pemerintah Serius Antisipasi Pelecehan & Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdhatul Ulama Pengurus Besar NU (LPT PBNU) menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di perguruan tinggi belakangan ini. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdhatul Ulama Pengurus Besar NU (LPT PBNU) menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di perguruan tinggi belakangan ini.

Pertama, terkait maraknya perilaku pelecehan seksual di berbagai perguruan tinggi baik yang diungkap ke publik ataupun yang diselesaikan secara diam-diam di dalam perguruan tinggi dengan alasan aib institusional.

Isu yang kedua yakni pemahanan pihak penyelenggara perguruan tinggi terkait dengan inklusivitas penyelenggaraan perguruan tinggi juga menjadi persoalan mendasar.

Sehingga penyalahgunaan relasi kuasa dalam penyelenggaraan perguruan tinggi baik pembelajaran maupun pelayanan akademik potensial menimbulkan pelecehan dan kekerasan seksual.

Isu yang ketiga yakni sulitnya menangani persoalan pelecehan seksual di dalam institusi perguruan tinggi karena seringkali melibatkan petinggi, orang berpengaruh, atau orang penting perguruan tinggi.

Sehingga pihak internal yang menangani tidak cukup kuat dan berani menindaklanjuti laporan pelecehan seksual yang terjadi di perguruan tinggi.

Hal ini disoroti pengurus LPT PBNU Mustadin Taggala dalam diskusi bersama Kemendikbudristek dalam rencana revisi Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual nomor 30 tahun 2021 bertempat di lt 2 Kemendikbudristek (9/7/2024).

Mustadin menyampaikan aturan yang telah disahkan Mendikbudristek sebelumnya sudah cukup baik, tetapi perlu ada penyempurnaan termasuk beberapa hal.

Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdhatul Ulama Pengurus Besar NU (LPT PBNU) menyoroti maraknya persoalan pelecehan seksual di perguruan tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News