LPT PBNU Minta Pemerintah Serius Antisipasi Pelecehan & Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Yakni regulasi tersebut harus betul-betul mampu menjadi payung yang memastikan pemahaman para penyelenggara perguruan tinggi tentang Pelecehan dan Kekerasan Seksual yang baik.
Selanjutnya, regulasi atau Permen yang akan mengatur Pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi yang sudah ada.
Hal ini akan memastikan bahwa syarat kualifikasi perguruan tinggi yang berkualitas ialah perguruan tinggi yang secara serius mengantisipasi dan menangani kejadian pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan kampusnya secara optimal.
Tentu yang juga penting yakni kesiapan anggaran pemerintah untuk menginplementasikan regulasi ini. Karena kapan isu itu dianggap serius oleh negara akan tergambar dari regulasi yang ada dan anggaran yang memadai.
"Tanpa itu artinya pemerintah belum begitu serius menangani persialan laten pelecehan dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan ini,” tegas Mustadin.
Hadir dalam diskusi tersebut selain dari Perwakilan Lembaga dibawah PBNU juga hadir dari perwakilan PP Muhammadiyah serta para staf ahli dan staf khusus di lingkungan Kemendikbudristek.(dkk/jpnn)
Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdhatul Ulama Pengurus Besar NU (LPT PBNU) menyoroti maraknya persoalan pelecehan seksual di perguruan tinggi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga