LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm menggunakan langkah persuasif dan kekeluargaan sehingga Charlie Chandra dapat bebas dari tahanan Polda Banten.
“Kami punya langkah dan cara berbeda ketika berhadapan dengan pengembang di PIK,” ujar Alvin Lim dalam keteranan terangan tertulis pada Minggu (5/5/2024).
Menurut Alvin Lim, dirinya menggunakan langkah persuasif dan win-win dengan kekeluargaan dengan menghubungi para tokoh berpengaruh di PIK.
“Alhasil Charlie Chandra bisa lepas dari tahanan. Pidana itu adalah langkah terakhir, ultimum remedium setelah semua cara gagal,” ujar Alvin Lim.
Alvin Lim menyampaikan dirinya dan LQ Lawfirm menjalin hubungan baik dengan Koh Aguan dan Ali Hanafi sehingga memudahkan mediasi dan mencari solusi bersama.
“PIK adalah badan usaha mereka ada untuk memberikan "added value" maka sebaiknya jika ada perselisihan cari lawyer yang bisa menjembatani bukan yang memanasi dan membuat perkara lebih rumit,” ujar Alvin Lim.
Dia mengatakan Charlie sebelumnya sempat ditahan setelah tersangkut masalah dengan beberapa pengembang di PIK.
“LQ Indonesia Lawfirm menggunakan pendekatan berbeda dan kami punya hubungan baik dengan pengusaha besar dan 9 naga," ujar Alvin Lim.(fri/jpnn)
Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm menggunakan langkah persuasif dan kekeluargaan sehingga Charlie Chandra dapat bebas dari tahanan Polda Banten.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- 4 Langkah Pantai Indah Kapuk Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- PIK Perlu Dukungan Integrasi Transportasi-Promosi untuk Menawarkan Pariwisata Urban
- Biksu Thudong Tiba di PIK, DPRD DKI: Momentum Tunjukkan Toleransi