LQ Indonesia Lawfirm Minta Boy Kanu Tak Banyak Bicara
Sugi menjelaskan Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm menerima fitnah dan ancaman kekerasan sehingga mundur dari penanganan kasus investasi bodong.
Dia mengatakan muncul pihak-pihak yang berniat untuk panjat sosial (pansos) seperti Boy Kanu dan pengacara Razman Arif Nasution.
"Jika ada pihak melanggar hukum atau aturan, ya, sudah laporkan saja ke kepolisian kalau dianggap menghina kepolisian," tutur Sugi.
Dia menegaskan LQ Indonesia Lawfirm ingin agar kuasa hukum bisa berteriak lantang sebagai upaya mewujudkan keinginan dan aspirasi korban.
Hasilnya, lanjut Sugi, Presiden Joko Widodo juga turut mendukung pemberantasan investasi bodong.
"Biar masyarakat menilai, inilah wajah oknum-oknum yang menyerang seorang advokat yang menjalankan tugas dengan jujur," ucap Sugi.
Menurut dia, para oknum tersebut berpura-pura membela institusi Polri dan hanya bisa mengkritik tanpa solusi.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
LQ Indonesia Lawfirm menanggapi kritik Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu terhadap advokat Alvin Lim.
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Alvin Lim Minta Maaf Setelah Sebut PSN PIK 2 Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 20 T
- Alvin Lim Sebut PT MPP Pemilik Sah Merek Polo Ralph Lauren
- Alvin Lim: Holy Fukdinar Berhak Mempertahankan Merek Dagangnya
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons