LR Sudah Dikepung Massa
jpnn.com, GARUT - Seorang pemuda yang diduga pelaku pedofilia selamat dari amukan massa setelah diamankan polisi.
Pemuda itu dilaporkan masyarakat karena melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Panit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji yang memimpin langsung penangkapan membenarkan adanya seorang pemuda pelaku pedofilia yang berhasil diamankan, untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.
"Sudah diamankan, saat ini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Garut," kata Wahyono Aji, Selasa (26/1).
Ia menuturkan pelaku inisial LR (24) ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait perbuatan pemuda itu di kampungnya, Kecamatan Tarogong Kidul.
Sejumlah polisi bersama tokoh masyarakat berusaha membawa pelaku.
Polisi berulangkali meminta massa untuk mundur dan tidak boleh melakukan aksi pemukulan terhadap pelaku.
Wahyono mengatakan kasus itu terungkap ketika ada seorang anak perempuan yang menjadi korban pelaku melaporkannya kepada orang tua.
LR, pemuda 24 tahun nyaris menjadi amukan massa setelah dikepung di sebuah rumah.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai