LR Sudah Dikepung Massa

jpnn.com, GARUT - Seorang pemuda yang diduga pelaku pedofilia selamat dari amukan massa setelah diamankan polisi.
Pemuda itu dilaporkan masyarakat karena melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Panit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji yang memimpin langsung penangkapan membenarkan adanya seorang pemuda pelaku pedofilia yang berhasil diamankan, untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.
"Sudah diamankan, saat ini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Garut," kata Wahyono Aji, Selasa (26/1).
Ia menuturkan pelaku inisial LR (24) ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait perbuatan pemuda itu di kampungnya, Kecamatan Tarogong Kidul.
Sejumlah polisi bersama tokoh masyarakat berusaha membawa pelaku.
Polisi berulangkali meminta massa untuk mundur dan tidak boleh melakukan aksi pemukulan terhadap pelaku.
Wahyono mengatakan kasus itu terungkap ketika ada seorang anak perempuan yang menjadi korban pelaku melaporkannya kepada orang tua.
LR, pemuda 24 tahun nyaris menjadi amukan massa setelah dikepung di sebuah rumah.
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri