LS Kerap Masuk ke Kamar Anak Perempuannya Tengah Malam, Warga Menyaksikan Langsung
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Pria berinisial LS (43), warga Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya, Aceh, diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri.
Aksi bejat yang dilakukan pelaku terjadi di dalam kamar rumahnya. Pelaku diamuk warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, Minggu (26/7).
Fadillah menjelaskan, korban dugaan tindak pidana pencabulan ini merupakan anak kandung pelaku, berusia sekitar 17 tahun.
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, kata Fadillah, setelah beberapa warga mencurigai perbuatan LS yang diduga kerap melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Sejumlah warga kemudian sepakat untuk melakukan pengintaian di rumah pelaku untuk memastikan kecurigaan atas perbuatan sang ayah.
Akhirnya, warga memergoki LS sedang mencabuli anak kandungnya pada Minggu dini hari sekita pukul 02.30 WIB di sebuah kamar tidur.
“Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh beberapa warga yang mengintip melalui lubang kusen jendela kamar pelaku,” kata AKP Fadillah.
Beberapa warga mencurigai perbuatan LS terhadap anak kandung perempuannya yang berusia sekitar 17 tahun.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia