LSI: 51 Persen Masyarakat Ingin Tersangka Migor Dihukum Seumur Hidup
Minggu, 22 Mei 2022 – 18:36 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai masalah minyak goreng di masyarakat.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan sebanyak 51, 8 persen responden menginginkan tersangka mafia minyak goreng dihukum seumur hidup.
Di sisi lain, 17,1 persen dihukum mati, 15,5 persen dihukum 20 tahun, 2,4 persen dihukum 5-10 tahun, dan 0,2 persen dihukum di bawah lima tahun.
"Masyarakat menilai pelaku korupsi minyak goreng harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi, Minggu (22/5).
Masyarakat banyak yang menginginkan tersangka mafia minyak goreng dihukum seumur hidup.
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Terbaru LSI soal Elektabilitas Paslon Pilkada Kota Bandung 2024, Tidak Mengejutkan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung