LSI: 51 Persen Masyarakat Ingin Tersangka Migor Dihukum Seumur Hidup
Minggu, 22 Mei 2022 – 18:36 WIB

Masyarakat menginginkan mafia minyak goreng dihukum penjara seumur hidup. Ilustrasi Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Dia juga menyebutkan mayoritas responden juga cenderung menganggap ada pihak lain yang terlibat dalam kasus migor.
"57,8 persen responden cukup percaya korupsi migor melibatkan pejabat negara yang lebih tinggi dari dirjen," lanjutnya.
Tak hanya itu, sebanyak 70 persen masyarakat mengaku percaya Kejaksaan Agung mampu menuntaskan kasus ini.
"Bahwa Kejaksaan Agung dengan langkah-langkahnya itu akan menuntaskan kasus korupsi minyak goreng," ujar Djayadi.
Masyarakat banyak yang menginginkan tersangka mafia minyak goreng dihukum seumur hidup.
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian