LSI: 81,4 Persen Publik Dukung Kejaksaan Banding Vonis Harvey Moeis

jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas masyarakat mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengajukan banding terkait hukuman Harvey Moeis, terpidana dalam kasus korupsi tata niaga timah. Ini menjadi temuan dalam survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 81,4 persen responden mendukung langkah banding yang dilakukan Kejagung.
“Dari responden yang mengetahui kasus timah, sebesar 81,4 persen mendukung langkah Kejaksaan mengajukan banding,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo’ secara virtual, Minggu (9/2).
Survei LSI dilakukan dalam rentang 20-28 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Menurut Djayadi, angka 81,4 persen berasal dari dua kategori. Pertama, yang menyatakan sangat setuju. Angkanya 32,4 persen. Kedua, yakni setuju dengan 49 persen.
Sementara untuk semua responden, angka dukungan untuk Kejaksaan juga besar, mencapai 70,8 persen. Angka tersebut merupakan gabungan dari dua kategori responden.
Pertama, mereka yang menyatakan sangat setuju mencapai 24,2 persen. Ada juga yang setuju dengan 46,6 persen.
Pada temuan lain, publik juga menilai hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar untuk Harvey terlalu ringan.
Survei LSI dilakukan dalam rentang 20-28 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY