LSI: Jokowi Terancam Jika Naikkan Harga BBM
jpnn.com - Hasil temuan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terbaru menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tak setuju apabaila Joko Widodo-Jusuf Kalla menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Sebanyak 73,17 persen responden menjawab tidak setuju. Hanya 21,46 persen yang setuju harga BBM naik, sementara 5,37 persen lainnya tidak menjawab," beber peneliti LSI Rully Akbar saat merilis hasil survei terbaru di kantor LSI, Jakarta, Kamis (28/8).
Kondisi ini, menurut Rully, memaksa Jokowi-JK harus mencari alternatif solutif untuk menyiasatinya. Pasalnya, menaikkan harga BBM untuk mengurangi anggaran subsidi justru bertentangan dengan keinginan publik dan juga janji Jokowi-JK saat kampanye sebelum terpilih.
Salah satu solusi yang dimaksud Rully untuk meredam gejolak publik, terutama di segmen rakyat menengah ke bawah dengan mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Dengan begitu, beban rakyat karena kenaikan BBM tidak akan terlalu terasa.
"Jadi sama seperti masa SBY, masyarakat gejolaknya bisa diredam karena SBY keluarkan bantuan tunai langsung (BLT) pas BBM naik," kata Rully
Tapi jika Jokowi-JK tak cepat meresponnya, maka dipastikan kepercayaan publik terhadap Jokowi berpotensi menurun hingga 20 persen dalam waktu setahun.
"Makanya Jokowi harus segera lakukan strategi efisiensi atau program-program menutup kenaikan BBM itu. Kenaikan BBM itu menyangkut maslah perut rakyat soalnya," jelas Rully. (wid/rmo/jpnn)
Hasil temuan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terbaru menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tak setuju apabaila Joko Widodo-Jusuf Kalla menaikkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya