LSI: Publik Menilai Tingkat Korupsi Melonjak dalam Dua Tahun Terakhir
jpnn.com, JAKARTA - Publik menilai korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.
Hal itu seperti tertuang dalam temuan teranyar Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan judul "Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19".
Dalam survei tersebut, sebanyak 39,6 persen responden menilai korupsi mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.
"Warga masih lebih banyak menilai bahwa tingkat korupsi ‘meningkat’ atau ‘tidak ada perubahan’ ketika diminta mengevaluasi tingkat korupsi dua tahun terakhir," kata Direktur Eksekutif LS Djayadi Hanan saat memparkan hasil surveinya secara virtual, Selasa (3/11).
Masih mengacu hasil survei, sebanyak 31,9 persen responden menilai tingkat korupsi tidak mengalami perubahan.
Sementara itu, hanya 13,8 persen responden yang menilai tingkat korupsi menurun dan 14,8 persen tidak menjawab.
"Jadi, yang menilai bahwa tingkat korupsi ‘menurun’ itu lebih sedikit," ujar dia.
LSI memetakan demografi para responden berdasarkan pilihan pada Pilpres 2019, terkait persepsi korupsi dalam dua tahun terakhir.
Djayadi menyebut masih lebih banyak warga menilai tingkat korupsi ‘meningkat’ atau ‘tidak ada perubahan’ ketika diminta mengevaluasi tingkat korupsi dua tahun terakhir.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum