LSI Sebut Sikap Masyarakat Terbelah soal Putusan MK

LSI Sebut Sikap Masyarakat Terbelah soal Putusan MK
Suasana sidang putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10). Foto: Ricardo/JPNN

Kedati demikian, semua responden yang kurang/tidak setuju mencapai 37,2 persen dan sembilan persen lainnya tidak menjawab.

Djayadi mengatakan penolakan dari publik yang tahu Gibran akan menjadi cawapres Prabowo sebesar 35,2 persen dan 5,1 persen sisanya tidak menjawab.

Oleh karena itu, Djayadi menilai sikap publik terbelah dalam sepekan terakhir sejak putusan MK dibacakan.

"Belum terlihat dampak signifikan dari reaksi masyarakat terhadap putusan ini terhadap dukungan politik. Mungkin karena yang tahu (putusan MK) belum banyak sehingga belum telihat dampak signifikannya, tapi, potensinya sudah mulai terlihat," tuturnya.

Putusan MK tersebut berdampak positif dan negatif terhadap dukungan kepada kandidat. "Terutama yang terkait Prabowo Subianto, yang diperkirakan akan mengambil Gibran sebagai wakil presiden meskipun belum diputuskan."

Adapun survei ini digelar pada 16-18 Oktober 2023 dengan melibatkan 1.229 responden yang telah memiliki hak pilih. Penentuan sampel dengan metode metode random digit dialing (RDD).

Para responden diwawancarai melalui sambungan telepon. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan bahwa tak banyak masyarakat yang mengetahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News