LSI Sesalkan Laporan Fadli Zon
jpnn.com - JAKARTA -- Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyesalkan langkah Fadli Zon, Sekretaris Tim Kampanye Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang melaporkan pendiri LSI, Denny JA ke Bareskrim Polri.
Denny dilaporkan karena telah mengumumkan hasil hitung cepat. Peneliti LSI Adjie Alfaraby menilai tindakan Fadli itu mengancam kebebasan akademik.
Sebab, kata Adjie, survei opini publik, exit poll, dan quick count adalah temuan ilmiah yang didasari oleh metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.
Karenanya, Adjie menegaskan, mempolisikan hasil exitpoll dan quick count sama dengan mempolisikan sebuah temuan ilmiah.
"Para peneliti dan akademisi terancam dipolisikan jika menghasilkan temuan riset yang tidak sesuai dengan cara berpikir elite atau penguasa," kata Adjie di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (17/7).
Menurutnya, tindakan mempolisikan temuan ilmiah membatasi partisipasi masyarakat dalam pilpres. Sebab, kata dia, hajatan pemilihan legislatif atau pilpres bukan hanya hajatan para elite, partai politik ataupun para capres.
Adjie mengatakan, publik secara luas punya hak yang sama untuk berpartisipasi dengan aneka cara.
"Lembaga survei adalah bagian civil society yang berpartisipasi dalam pilpres untuk memberi data pembanding yang kredibel melalui exitpoll dan quick count," pungkas Adjie. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyesalkan langkah Fadli Zon, Sekretaris Tim Kampanye Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan