LSJ: Elektabilitas RK Sebagai Cagub DKI Jakarta Tertinggi, Mengalahkan Anies & Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Jakarta (LSJ) menyebut elektabilitas Wakil Ketua Umum Golkar Ridwan Kamil atau Kang Emil sebagai calon Gubernur DKI Jakarta menjadi yang tertinggi dibandingkan tokoh lain.
Direktur Riset LSJ Fetra Ardianto menyampaikan dalam survei terbaru pihak pada 8-15 Januari 2024 menunjukkan Kang Emil punya elektabilitas tinggi sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan 23,4 persen.
”Ketika LSJ mengajukan pertanyaan kepada responden, siapa yang akan dipilih jika pilgub DKI dilaksanakan saat ini, ternyata justru nama Ridwan Kamil yang memimpin dengan 23,4 persen,” kata Fetra saat membeberkan survei teranyar, Sabtu (20/1).
Elektabilitas RK inisial beken Ridwan Kamil mengalahkan angka keterpilihan terhadap Mensos Tri Rismaharini dengan 19,2 persen.
Berturut-turut menempati posisi ketiga sampai kelima ialah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (18,4 persen), politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (8,7 persen), hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (5,5 persen).
Setelah itu, ditempati Ketum PSI Kaesang Pangarep (3,9 persen), Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (3,5 persen), lalu Bendum NasDem Ahmad Sahroni (3,2 persen).
Fetra mengatakan RK selain punya elektabilitas tinggi juga dianggap tokoh yang paling banyak diterima pemilih di Jakarta.
Survei LSJ menyatakan tingkat akseptabilitas RK sebagai calon gubernur DKI mencapai angka 80,7 persen.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK memperoleh elektabilitas tertinggi sebagai cagub DKI Jakarta, mengalahkan beberapa nama ini. Siapa saja?
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub