LSM Asing Dinilai Sering Ikut Campur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi
jpnn.com, JAKARTA - Firman Subagyo, anggota Badan Legislasi DPR RI meminta BIN dan Polri untuk melakukan pengawasan serta penyelidikan terhadap kegiatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang ilegal.
Sebab, ada saja LSM asing yang melakukan kegaduhan. Entah mengonfrontasi warga hingga pemerintahan.
"Nanti, kalau ada kegiatan LSM asing yang dirasa membahayakan kestabilan politik nasional, pihak berwajib pasti segera mengambil langkah hukum untuk mengatasi masalah tersebut," kata Firman Subagyo dalam keterangannya, Senin (19/9).
Banyak pihak yang menilai ada pihak yang berkepentingan dalam propaganda LSM asing. Mulai dari Greenpeace Indonesia, TAF, ACF, ACTED hingga Mighty Earth.
Mereka adalah beberapa contoh LSM asing di Indonesia yang melakukan kegiatan ilegal.
"Apabila Greenpeace terus melakukan propaganda negatif, bisa jadi nantinya hasil industri malah dimanfaatkan oleh bangsa lain," tutur Firman.
Sebelumnya, pengamat Intelijen Stanislaus Riyanto mengungkapkan adanya keterlibatan asing dalam kerusuhan di Papua termasuk dalam bentuk dana dan logistik.
"Telah banyak ditemukan bukti bahwa TAF campur tangan isu DOB yang berpotensi membahayakan stabilitas Papua," ujarnya.
Pemerintah diminta untuk perketat regulasi mengenai keberadaan LSM asing di tanah air. Simak penjelasannya
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban