LSM Asing Dinilai Sering Ikut Campur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi
jpnn.com, JAKARTA - Firman Subagyo, anggota Badan Legislasi DPR RI meminta BIN dan Polri untuk melakukan pengawasan serta penyelidikan terhadap kegiatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang ilegal.
Sebab, ada saja LSM asing yang melakukan kegaduhan. Entah mengonfrontasi warga hingga pemerintahan.
"Nanti, kalau ada kegiatan LSM asing yang dirasa membahayakan kestabilan politik nasional, pihak berwajib pasti segera mengambil langkah hukum untuk mengatasi masalah tersebut," kata Firman Subagyo dalam keterangannya, Senin (19/9).
Banyak pihak yang menilai ada pihak yang berkepentingan dalam propaganda LSM asing. Mulai dari Greenpeace Indonesia, TAF, ACF, ACTED hingga Mighty Earth.
Mereka adalah beberapa contoh LSM asing di Indonesia yang melakukan kegiatan ilegal.
"Apabila Greenpeace terus melakukan propaganda negatif, bisa jadi nantinya hasil industri malah dimanfaatkan oleh bangsa lain," tutur Firman.
Sebelumnya, pengamat Intelijen Stanislaus Riyanto mengungkapkan adanya keterlibatan asing dalam kerusuhan di Papua termasuk dalam bentuk dana dan logistik.
"Telah banyak ditemukan bukti bahwa TAF campur tangan isu DOB yang berpotensi membahayakan stabilitas Papua," ujarnya.
Pemerintah diminta untuk perketat regulasi mengenai keberadaan LSM asing di tanah air. Simak penjelasannya
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Soal Usulan PDIP Agar Polri di Bawah TNI, PBHI Nilai Gagasan Emosional Gegara Hal Ini