LSM Asing Dinilai Sering Ikut Campur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi
Senin, 19 September 2022 – 20:16 WIB

Firman Subagyo. Foto: Dok. Humas DPR
Oleh karena itu, perlu ketegasan dan independensi pemerintah dalam menetapkan peraturan. Pemerintah juga sebaiknya mulai mengambl langkah tepat dan meneliti aktivitas LSM asing.
Hal tersebut demi memastikan bagaimana kedisplinan lembaga tersebut dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Regulasi LSM asing di Indonesia perlu diperkuat agar permasalahan LSM asing ilegal yang beroperasi di Indonesia ini dapat segera diatasi oleh pemerintah secepatnya. (jlo/jpnn)
Pemerintah diminta untuk perketat regulasi mengenai keberadaan LSM asing di tanah air. Simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI