LSM Asing Dinilai Sering Ikut Campur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi

LSM Asing Dinilai Sering Ikut Campur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi
Firman Subagyo. Foto: Dok. Humas DPR

Oleh karena itu, perlu ketegasan dan independensi pemerintah dalam menetapkan peraturan. Pemerintah juga sebaiknya mulai mengambl langkah tepat dan meneliti aktivitas LSM asing.

Hal tersebut demi memastikan bagaimana kedisplinan lembaga tersebut dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

Regulasi LSM asing di Indonesia perlu diperkuat agar permasalahan LSM asing ilegal yang beroperasi di Indonesia ini dapat segera diatasi oleh pemerintah secepatnya. (jlo/jpnn)

Pemerintah diminta untuk perketat regulasi mengenai keberadaan LSM asing di tanah air. Simak penjelasannya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News