LSM Asing Dinilai Sering Ikut Campur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi
Senin, 19 September 2022 – 20:16 WIB
Oleh karena itu, perlu ketegasan dan independensi pemerintah dalam menetapkan peraturan. Pemerintah juga sebaiknya mulai mengambl langkah tepat dan meneliti aktivitas LSM asing.
Hal tersebut demi memastikan bagaimana kedisplinan lembaga tersebut dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Regulasi LSM asing di Indonesia perlu diperkuat agar permasalahan LSM asing ilegal yang beroperasi di Indonesia ini dapat segera diatasi oleh pemerintah secepatnya. (jlo/jpnn)
Pemerintah diminta untuk perketat regulasi mengenai keberadaan LSM asing di tanah air. Simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri