LSM Betawi Kecam Oknum Polsek Beji

LSM Betawi Kecam Oknum Polsek Beji
LSM Betawi Kecam Oknum Polsek Beji
Dia berharap jangan sampai ada korban salah tangkap lainnya oleh aparat kepolisian karena kejadian itu bisa menjadi bom waktu. "Mumpung rakyat masih memberi waktu, Polisi harus cepat membenahi dirinya dengan cara menindak oknum-oknumnya yang tidak melaksanakan tugas secara profesional seperti tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, tertanggal 22 Juni 2009," desaknya. (fas/JPNN)

JAKARTA - Ketua umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Tatang Hidayat mengecam keras lima oknum aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Beji Depok yang


Redaktur & Reporter : Antoni

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News