LSM Indonesia tuntut Australia
Senin, 15 Desember 2008 – 19:15 WIB
JAKARTA—Pemerintah Australia diminta bertanggung jawab atas kerusakan alam dan pelanggaran HAM atas beberapa usaha pertambangannya di Indonesia. Australia juga didesak menarik semua investor dan bank yang menyuplai dana ke perusahaan pertambangan. “Sepak terjang perusahaan Australia diatas, tak lepas dari sikap pemerintah Indonesia yang tidak tegas dan menghamba pada korporasi asing,” ujar Direktur Eksekutif WALHI, Berry N Furqon di Jakarta, Senin (15/12).
Beberapa lembaga suara masyarakat (LSM) antara lain NGO, WALHI, JATAM, KAU, KIARA, SAWIT WATCH, SHI, IHCS, dalam siaran persnya, Senin (15/12) menyatakan, koorporasi Australia telah menimbulkan pengrusakan alam dan pelanggaran HAM di Indonesia diantaranya, kasus baru PT Jogja Mangasa Mining, atau yang lama mulai PT Freeport/ Rio Tinto di Papua.
Baca Juga:
Selain itu menurut mereka, kasus PT Indo Muro Kecana dan PT Kelian Equatorial Mining/ Rio Tinto dan tambang-tambang batubara PT BHP di Kalimantan, PT Meares Soputan Mining/Archipelago Resources di Sulawesi Utara PT Nusa Halmahera Mineral/ Newcrest di Maluku Utara dan Santos, pemilik saham PT PT Lapindo Brantas, yang mengakibatkan puluhan ribu orang mengungsi ditenggelamkan lumpur.
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah Australia diminta bertanggung jawab atas kerusakan alam dan pelanggaran HAM atas beberapa usaha pertambangannya di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week